BengkayangPilkada

KPU Bengkayang Musnahkan Surat Suara Rusak Sehari Sebelum Pemilihan, Disaksikan Para Pejabat Teras

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Bengkayang- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang selesai mendistribusikan logistik Pemilihan Umum di wilayah batas antar negara, jalur sutra, kota dan batas antara kabupaten, kini KPU Bengkayang melakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak, Selasa (26/11/2024).

“Pemusnahan itu berdasarkan keputusan KPU nomor 1519 tahun 2024 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2024,” ungkap Heribertus melalui undangan tanggal 25/11/2024.

Undangan sehari sebelum pencoblosan ini akan disaksikan lngsung Kapolres Bengkayang, Dandim 1202 Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Bandan Pengawas Pemilu Bengkayang (Bawaslu) dan Kepala Badan Kesbangpol Kab.Bengkayang.

“Waktu pelaksanaan hari Selasa,26/11/2024, pukul 10:Wib, bertempat di Gedung logistik KPU Bengkayang Jalan Guna Baru Trans Rangkang,” tulis undangan resmi ini.

Tidak lupa kawan-kawan dari perwakilan media massa diminta hadir juga oleh Mujidi selaku komisioner KPU Bengkayang agar masyarakat dan pemilih mengetahui kegiatan tanggal (26/11) ini. “Mohon untuk hadir besok ya,” ungkap Mujidi melalui pesan dalam aplikasi WhatsApp pukul 20:42 Wib.

Berdasarkan surat keputusan KPU Bengkayang Nomor 741 tahun 2024 tentang rekapitulasi daftar pemilih tetap dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota Provinsi Kalimantan Barat jumlah daftar pemilih tetap Kabupaten Bengkayang 206.308 pemilih. Terdiri dari laki – laki 107.167 dan perempuan 99.141. Dengan Jumlah TPS 615.
Penulis : Kristin
Sumber: Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us