Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/majg4112/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Pj. GUBERNUR HARISSON SERAHKAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN Pj. SEKDA KALBAR - Majalahmataborneonews
Kabar Utama

Pj. GUBERNUR HARISSON SERAHKAN SK PERPANJANGAN MASA JABATAN Pj. SEKDA KALBAR

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dr. H. Harisson, M.Kes., dengan resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat tentang Perpanjangan Masa Jabatan, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Rabu (9/10/2024).

SK perpanjangan masa jabatan itu sendiri telah mendapatkan surat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 100.2.2.6/7680/OTDA Tanggal 30 September 2024 Hal Persetujuan Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat tersebut kemudian dituangkan kedalam surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 800.1.3.1/18/BKD Tahun 2024, tanggal 9 Oktober 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

“Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah saya selaku Penjabat Gubernur langsung menindaklanjuti untuk menyerahkan surat persetujuan tersebut kepada Pak Sekda, serta menegaskan kepada Pak Sekda agar tetap melaksanakan tugas-tugas administrasi pemerintahan dan pembangunan dengan baik. Banyak hal yang perlu mendapat perhatian terhadap beberapa agenda daerah dalam waktu dekat mengingat masa Jabatan Penjabat Sekda paling lama 6 (enam) bulan,” ujar Harisson.

Pada saat yang sama, Pj. Sekda Kalbar Mohammad Bari menyampaikan terima kasih atas kepercayaan besar yang diberikan pimpinan kepadanya, dan akan selalu melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada dalam membantu Bapak Penjabat Gubernur Kalbar menjalankan roda Pemerintahaan.

“Alhamdulillah hari ini saya menerima SK perpanjangan dari Bapak Pj Gubernur sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, artinya saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Sekda dalam membantu Bapak Pj Gubernur serta menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat.

Dirinya juga mengatakan bahwa selalu siap untuk melaksanakan tugas dan arahan dari Pj Gubernur dan akan dijalankan dengan sebaik mungkin.

“Berdasarkan aturan tentunya, dalam hal mengawal keuangan, pendapatan dan melapor kepada beliau, tentang apa yang harus diambil terkait langkah-langkah baik itu tentang percepatan, pengendalian terhadap APBD. Kemudian juga terkait tugas dan fungsi yang lainnya tugas sebagai Sekretaris Daerah,” pungkasnya. (Rfa/irm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us