Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/majg4112/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Krisantus Kurniawan akan Tingkatkan Insentif Kepala Desa Jika Terpilih - Majalahmataborneonews
PilkadaSosok Inspiratif

Krisantus Kurniawan akan Tingkatkan Insentif Kepala Desa Jika Terpilih

Spread the love

Majalahmataborneonews.com,Pontianak – Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat Nomor Urut 2 Krisantus Kurniawan menilai pentingnya merumuskan kebijakan peningkatan insentif kepala desa di seluruh wilayah Kalbar.

Ia menilai program kebijakan tersebut dinilainya penting. Mengingat peran kades merupakan ujung tombak terhadap akselerasi pembangunan desa yang berdampak pada terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Kades itu ibarat pangkat jenderal, gaji kopral. Bagaimana mau ngurus orang kalau dapur tak ngepul,” ujar Krisantus

Krisantus mengatakan, rata-rata insentif kepala desa di Kalbar belum sebanding dengan beban pekerjaan yang dipikul.

Padahal, Kades mengurusi semua hal di dalam kehidupan masyarakat.

“Ada yang cuma 2,1 juta. Padahal dia ngurusi banyak hal. Dari orang melahirkan sampai yang mati cari kades. Maka itu perlu ditingkatkan sesuai dan beban kerja,” ujarnya.

Di Kalbar sendiri, insentif tertinggi kades berada di Mempawah. Kabupaten yang pernah dipimpin oleh Cagub Ria Norsan selama 10 tahun ini, memang memiliki konsen untuk mendongkrak percepatan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat tapak.

“Tertinggi di Mempawah sekarang bisa 5 juta lebih. Ini juga berkat kerja keras Pak Norsan. Di daerah lain akan kita tingkatkan. Kita telah mengatur skemanya. Tentu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Sementara itu sesuai aturan, besaran gaji kades di Indonesia, termasuk di Kalbar, adalah minimal Rp2.426.640. Jumlah ini setara dengan 120% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/A.

Tak hanya penghasilan tetap, kades menerima berbagai tunjangan lain. Nilainya ditetapkan oleh kepala daerah dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, beban kerja, dan tingkat kesulitan tugas. (MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us