KPU Sambas Gelar Rakor, Persiapan Debat Antar Paslon Pilkada 2024
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menggelar rapat koordinasi (rakor) menghadapi persiapan kampanye metode debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas 2024 di salah satu Hotel di Sambas. Senin (14/10/2024).
Rakor tersebut dihadiri oleh LO tiga pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas, Perwakilan Polres Sambas, Bawaslu Kabupaten Sambas dan sejumlah awak media.
Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Aan Sumantri menyampaikan, persiapan debat nanti yang akan dilaksanakan dengan tujuan penyampaian visi dan misi serta program calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas.
Berkaitan dengan tempat debat, opsi pertama di Aula DPRD, opsi kedua di Pantura Jaya Hotel, dan Opsi ketiga Asrama Haji Kabupaten.
“Metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU adalah Debat kandidat atau debat pasangan calon. Debat Pemilu Kabupaten Sambas ini kita laksanakan satu kali, pelaksaannya akan kita laksanakan pada 12 November 2024,” jelasnya saat diwawancarai awak media.
Dia berharap, pelaksanaan debat nanti masyarakat dapat melihat kapasitas dan pemahaman pasangan calon terhadap visi misi tentang permasalahan yang ada di Kabupaten Sambas.
Aan Sumantri menjelaskan, KPU Sambas dalam mengahadapi debat kandidat nanti akan menunjuk panelis untuk membuat pertanyaan-pertanyaan yang memang sesuai dengan kondisi di Kabupaten Sambas.
“Panelis ini yang akan bertugas untuk merumuskan pertanyaan-pertanyaan. Jadi, konsep debatnya itu moderator dan pasangan calon. Semua pertanyaan itu dipandu oleh moderator baik dalam penyampaian visi misi, kemudian pendalaman, kemudian segmen-segmen ditanya jawab itu sendiri,” jelasnya.
Dia menyampaikan, dalam debat yang akan berlangsung nantinya masyarakat bisa menyaksikan di rumah masing-masing yakni bisa juga melalui media KPU Kabupaten Sambas.
“Dan juga kami dari KPU Kabupaten Sambas akan meminta teman-teman PPK dan PPS untuk melakukan nonton bersama di sekretariatnya masing-masing agar masyarakat dapat melihat pelaksanaan debat tersebut,” jelas Aan Sumantri.
Aan Sumantri menyampaikan, tema debat publik bersifat umum, pertama Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kedua Memajukan Daerah, Ketiga Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Keempat menyelesaikan Persoalan Daerah, Kelima Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas, Keenam Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kebangsaan.
“Dalam pelaksanaan debat nanti, KPU Sambas akan menyesuaikan kapasitas tempat, untuk masing-masing tim pasangan calon 42 orang termasuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. KPU Sambas akan mengundang masyarakat, akademisi, perwakilan disabilitas, perwakilan rekan-rekan media untuk menyaksikan langsung di lokasi debat itu sekitar 70 undangan, jadi total itu sekitar 200 orang yang akan menyaksikan langsung di lokasi debat tersebut,” katanya.
Penulis: Nopriyanto.