DPRD Sambas Siap Bahas APBD 2025
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas siap membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Secara resmi, Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Pjs Bupati Sambas yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Fery Madagaskar, menyampaikan Nota Keuangan dan Penjelasan Bupati Sambas atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada Paripurna di DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (25/10/2024).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas Sehan A Rahman SH. Dikemukakan Abu Bakar, Pemerintah Daerah telah menyampaikan Nota Keuangan terkait Draft APBD tahun anggaran 2025.
Dijelaskan Ketua DPRD Sambas, penyusunan rancangan APBD ini berpedoman pada RPJMD Kabupaten Sambas tahun 2021-2026, yang dijabarkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2025.
“Sesuai penjelasan Sekretaris Daerah mewakili Penjabat Sementara Bupati Sambas pada Paripurna, rancangan APBD 2025 ini disusun untuk tetap konsisten membiayai program-program pembangunan sesuai Visi dan Misi Daerah dengan fokus pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentasan kemiskinan,” papar Ketua DPRD Sambas.
Selain itu, tambah Abu Bakar, Perencanaan Belanja telah disinkronisasikan dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi dan pusat.
“Secara keseluruhan RAPBD 2025 disusun untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, akuntabel dan transparan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas,” jelas Ketua.