Landak

Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Landak Terpilih Masa Jabatan 2024 – 2029

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Landak – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Landak Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Landak Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di aula DPRD Landak (30/09/2024)

Rapat di pimpin langsung ketua DPRD Landak sementara Evy Juvenalis,S.H dan di hadiri Pj. Bupati Landak, Ketua pengadilan negeri, DPRD Landak masa jabatan 2019-2024,Forkopimda Landak, Sekretaris DPRD Landak, Camat Se-Kabupaten Landak, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Masyarakat.

Evy menyampaikan pengucapan sumpah janji ini didasari tindak lanjut dari implementasi pelaksanaan demokrasi melalui pemilu 14 febuari 2024, melalui keputusan KPU nomor 502 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Landak.

Sumpah janji terhadap 40 Anggota DPRD Landak diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Ngabang.

40 anggota DPRD Landak ini berasal dari 9 partai politik antara lain
Partai PDIP 13 orang
Partai Nasdem 6 orang
Partai Gerinda 5 orang
Partai Hanura 4 orang
Partai Demokrat 4 orang
Partai Golkar 3 orang
Partai PSI 3 orang
Partai PAN 1 orang
Partai PKB 1 orang

Dalam kesempatan ini juga Pj.Bupati mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Landak yang terpilih, serta menyampaikan harapan agar dapat bekerja dengan menjalankan amanah dengan baik dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perwakilan partai politik. Salah seorang warga sipil yang hadir menyampaikan harapannya agar DPRD yang baru dapat lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Landak.

“Dengan dilantiknya anggota DPRD yang baru, harapan masyarakat akan adanya perubahan ke arah yang lebih baik semakin besar. Publik berharap DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang independen, berintegritas, dan pro rakyat,” ungkap Morris.

Penulis: Ully

Editor : Kiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us