Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Terigas Capai 43,7 Persen, Pengawasan Bersama Sangat Diperlukan
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Pembangunan Puskesmas Terigas di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, yang dibiayai dengan anggaran miliaran rupiah, telah mencapai progres 43,7% per tanggal 2 September 2024.
Ketua Perkumpulan Paguyuban Tukang Konstruksi Indonesia (PPTKI) kabupaten Sambas Usman menyampaikan, proyek itu merupakan salah satu dari lima pembangunan puskesmas di wilayah Kabupaten Sambas untuk Tahun Anggaran 2024.
“Proyek tersebut didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan total anggaran sebesar Rp. 8.570.000.000,-. Pelaksana: CV Arta batu Alam , kunsultan.
Pengawas Pekerjaan: CV. Javano Gemilang, yang dimulai pada 7 Juni 2024 dan dijadwalkan selesai dalam 180 hari kalender, kini telah memasuki minggu ke-12. Hingga saat ini, pembangunan telah mencapai tahap pengecoran lantai atas dan tiang, serta pemasangan bata dinding, dengan mutu dan kualitas yang dijaga sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB),” jelasnya Senin (2/9/2024) di Sambas.
Usman menjelaskan, material yang digunakan dalam proyek ini tidak mengalami kendala, metrial lokal yang ber izin maupun dari Pontianak.
“Tenaga kerja yang terlibat dalam proyek ini mayoritas adalah tukang konstruksi lokal dari Desa Lumbang, Desa dalam kaum , dan kecamatan tebas serta sebagian dari Pontianak. Kami memanfaatkan tenaga kerja lokal hingga 70%,” dalam 5 perkerjaan puskesmas kurang lebih 300 yang di serap Masyarakat tukang konstruksi lokal,” ujarnya.
Konsultan pengawas, juga menambahkan bahwa proyek ini masih berada dalam deviasi positif.
“Progres saat ini mencapai 43,7%, dan kami menargetkan sebelum Oktober nanti, struktur utama seperti tiang kolom, lantai, dinding, dan rangka atap sudah terpasang sehingga mencapai 60%. Batas akhir kontrak kami adalah 3 Desember 2024,” jelasnya.
Namun, guna menghindari dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek besar ini, pengawasan bersama dari berbagai pihak sangat diperlukan.
Selain pengawasan internal dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Dinas Kesehatan, pengawasan eksternal dari wartawan, LSM, masyarakat umum, serta Aparat Penegak Hukum (APH) juga penting untuk mendukung program pencegahan korupsi yang digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Inspektorat.
Pekerjaan ini diawasi secara ketat dengan adanya konsultan pengawas, mandor, dan petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan, untuk mengejar target, kadang-kadang pekerja melakukan lembur hingga malam hari jika kondisi cuaca mendukung.