Masa Jabatan Berakhir, Beragam Produk Hukum Diterbitkan
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Masa jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas periode 2019-2024 resmi berakhir pada Senin (9/9/2024).
Peresmian Berakhirnya Masa Jabatan itu, usai Anggota DPRD Kabupaten Sambas Masa Jabatan 2024-2029 mengucapkan sumpah/janji diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas yang dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sambas disaksikan Bupati dan para undangan.
Disebutkan Abu Bakar, Ketua DPRD 2019-2024 sekaligus Ketua Sementara DPRD Kab Sambas 2024-2029, bahwa Anggota DPRD Kabupaten Sambas 2019-2024 telah menerbitkan banyak Produk Hukum baik berupa Peraturan Daerah Kabupaten Sambas maupun Keputusan DPRD Kabupaten Sambas.
“Perlu kami sampaikan bahwa anggota DPRD Kabupaten Sambas masa jabatan 2019-2024 telah berhasil menetapkan produk-produk hukum yang menjadi kewenangan Legislatif,” ujar Ketua Abu Bakar saat memimpin Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD.
Secara garis besar produk hukum yang telah berhasil diterbitkan lanjut Ketua DPRD sebagai berikut, penetapan 41 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas, penetapan 101 Keputusan DPRD Kabupaten Sambas, Penetapan 114 Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas dan 9 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Usul Inisiatif DPRD.
“Lima tahun sudah anggota DPRD hasil pemilu tahun 2019 menjalankan tugas dan fungsi, baik pimpinan maupun anggota menyadari betul masih banyak aspirasi dan keinginan masyarakat yang belum berhasil kami perjuangkan secara maksimal. Oleh karenanya, atas nama seluruh pimpinan dan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, kami haturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sambas,” tutur Abu Bakar.
Dia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang telah terbentuk dengan segenap komponen masyarakat, para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan selama mengemban amanah legislatif rentang lima tahunan tersebut.