Kabar DaerahKabar UtamaSambas

KPK RI Rakor di DPRD Sambas, Singgung Soroti Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar rapat koordinasi di ruang sidang DPRD Kabupaten Sambas, dalam kegiatan rapat koordinasi kepada anggota DPRD Sambas.

Dalam rakor tersebut, Analis Madya Tindak Pidana Korupsi KPK RI Irawati berpesan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi perlu adanya sinergi antara eksekutif dengan legeslatif.

“Pesan-pesan saya terkait dengan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengawasan legeslasi kemudian terkait dengan penganggaran itu berjalan dengan secara akuntabel,” jelasnya Selasa (3/9/2024) saat diwawancarai awak media di ruang sidang DPRD Sambas.

Dia juga berpesan, menjelang tahun Pilkada 2024 ini dimohon untuk dapat disoroti terkait dengan penggunaan-penggunaan anggaran yang harus berkesesuaian serta netralitas ASN harus tetap di awasi.

“Sehingga memang pesta demokrasi ini benar-benar dirasakan di Kabupaten Sambas dengan tidak adanya pelanggaran terhadap penggunaan keuangan negara atau pun daerah,” pesan Irawati.

Penulis: Nopriyanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us