Pj. Gubernur Harisson Tekankan ASN harus Netral selama tahapan Pilkada berlangsung
Majalahmataborneonews.com, Pontianak – Dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Daerah di Kalimantan Barat Tahun 2024, Penjabat (Pj.) Gubernur Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes., menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Mantap Praja Kapuas 2024” di Alun-Alun Kapuas Pontianak, Senin (26/8/2024).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., dan dihadiri seluruh Forkopimda Kalbar beserta unsur terkait lainnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa Apel Gelar Pasukan ini untuk memastikan tugas pokok dan fungsi masing-masing pasukan dalam pengamanan Pilkada 2024.
“Sebanyak 6421 personil siap mengamankan Pilkada di Kalbar, jadi semua sudah tahu tugas pokok dan fungsinya masing-masing dan menyesuaikan jadwal kegiatan dalam pengamanan,” ujar Kapolda Pipit Rismanto.
Dirinya menegaskan kepada seluruh personel agar bertindak secara Profesional dan Humanis dalam menjalankan tugas.
“Saya minta seluruh personel menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengajak seluruh pasukan/personel ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Dari 6241 personel yang kita turunkan berasal dari Polda hingga Polres dan Polsek jajaran, hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif, sehingga seluruh masyarakat dapat memberikan hak suaranya dengan aman dan nyaman,” tutupnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur Harisson mengajak seluruh masyarakat Kalbar juga turut berperan dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.
“Saya mengharapkan seluruh lapisan masyarakat Kalbar ini untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan terus menjaga tali silaturahmi antara masyarakat menjelang Pilkada dan tahapan Pilkada ini,” harapnya.
Dirinya juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral selama tahapan Pilkada ini berlangsung.
“ASN netral itu harga mati, jadi kita nanti akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah dan juga kita akan proses (sanksi) jika terdapat ASN yang tidak netral dalam Pilkada ini,” tutup Harisson.
Adapun tahapan Pilkada saat ini akan memasuki tahapan pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah mulai Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024). (wnd /sri)