Kabar DaerahSambas

Menjelang Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Sambas Akan Melaksanakan Pengawasan Terhadap Tahapan Paslon

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Sambas-

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan menjelang Pilakada Serentak 2024 khususnya di Kabupaten Sambas, pihaknya akan melaksanakan pengawasan lengkap terhadap tahapan pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas.

“Dan pada hari ini akan lakukan sampai jam 23:59 WIB nanti, kemudian akan dilakukan pengawasan lengkap ke Pontianak karena akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang sudah mendaftar,” jelasnya.

Yesi menjelaskan, untuk besok tanggal 30 Agustus sampai tanggal 31 Agustus 2024 itu untuk bakal pasangan calon pertama yang akan diperiksa di dua Rumah Sakit yang berbeda.

“Hari pertama itu di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, kemudian hari kedua tanggal 31 itu di Rumah Sakit Antonius Pontianak. Nanti akan bergantian ketika saya pulang akan dilanjutkan oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sambas beserta Staf di tanggal 31 Agustus sampai 1 September, dan bergantian kembali tim yang ke tiga akan diawasi oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sambas beserta staf juga dari tanggal 1 sampai tanggal 2 September,” paparnya.

Yesi menyampaikan, proses dari pendaftaran sampai ke tahap pemeriksaan kesehatan pihaknya akan mengawasi sampai tuntas.

“Kemudian Bawaslu sudah memberikan surat secara resmi kepada KPU apa-apa saja administrasi yang berhak untuk didapatkan oleh Bawaslu dan ada data yang memang dikecualikan yaitu transkip nilai dan hasil dari pemeriksaan tersebut,” katanya.

Yesi menyampaikan, terkait proses tahap pendaftaran pencalonan oleh tiga pasangan calon sudah dan KPU sebagai penyelenggara sudah sesuai aturan dan prosedur yang ada serta sudah mengikuti aturan SOP yang sudah ditentukan.

Penulis: Nopriyanto.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us