Kabar UtamaLandak

Pemkab Landak Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

Spread the love

Majalahmataborneonews.com,Landak- Pemerintah Kabupaten Landak melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengelar Sosialisasi Anti Korupsi Bagi Pelaku Pengadaan Barang/jasa, Workshop Kaji Ulang Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa dan E-Purchasing dalam rangka optimalisasi indeks tata kelola pengadaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Tahun 2024.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,.MMA dan di hadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Landak, di aula kecil Kantor Bupati Landak, Selasa, 30-07-2024.

Dalam kesempatan tersebut Vinsensius menyampaikan bahwa pengadaan barang jasa merupakan salah satu alat untuk menggerakkan perekonomian guna mensejahterakan kehidupan masyarakat, yang menjadi titik terpenting adalah urgensi pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien serta ekonomis untuk mendapatkan manfaat yang maksimal dari penggunaan anggaran.

“Banyaknya permasalahan yang mengemuka dalam proses pengadaan barang jasa pemerintah, mulai dari daya serap anggaran yang rendah yang selalu terkonsentrasi pada akhir tahun sampai pada penyimpangan proses pengadaan yang berakibat pada kerugian negara. banyak pejabat pemerintah kerap merasa takut melihat di televisi dan media sosial banyak pengadaan barang jasa yang menjadi kasus pengusutan polisi, kejaksaan, maupun KPK,” ujar Vinsensius.

Lebih lanjut Vinsensius menyampaikan bahwa tindakan korupsi sesungguhnya tidak hanya bentuk pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan ham dan keadilan. korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.

“Perlu diketahui, bahwa sistem pengadaan secara elektronik hanya merupakan alat. yang lebih penting adalah manusia yang berada di belakangnya, yang mengoperasikan alat ini. organisasi pengadaan harus kuat dan independen. orang-orangnya juga harus orang yang bersih dan profesional dengan standar kode etik yang tinggi. dengan model struktur organisasi pengadaan yang seperti itu, diharapkan permasalahan pengadaan yang selama ini terjadi dapat diselesaikan,” ucap Vinsensius.

Pada kesempatan yang baik ini, Vinsesius mengajak seluruh pelaku pengadaan untuk secara nyata bersatu padu membangun budaya antikorupsi, guna membangun peradaban dan akhlak baru yang bersih dari semua bentuk korupsi.

“Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemkab Landak merupakan salah satu komponen dalam penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi sesuai dengan permenpan Rb nomor 9 tahun 2023 tentang evaluasi reformasi birokrasi. saya minta seluruh opd memperhatikan realisasi seluruh perencanaan pengadaan yang telah disusun pada sistem informasi rencana umum pengadaan,” tutup Vinsensius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us