Kabar UtamaLandak

Sempat Dirawat di RSUD Landak, Remaja Bergejala Rabies Akibat Digigit Anjing Meninggal

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Landak- Seorang remaja berstatus pelajar SMPN 2 Ngabang meninggal diduga terkena Rabies ketika sedang dirawat RSUD Landak, pada hari Kamis (25/4/2024) siang jam 14.05 Wib setelah dirawat secara intensif kurang lebih 2 hari sejak hari Selasa (23/4/2024)

Pada saat masuk ke RSUD Landak, pasien menunjukkan gejala adanya sesak napas, batuk, tidak mampu menelan, gelisah, takut cahaya dan takut air yang merupakan gejala-gejala dari rabies. Sebagaimana yang disampaikan petugas medis yang juga Plt Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Penunjang Medik RSUD Landak dr Kresensia Novia LY.

Untuk memastikan gejala itu adalah rabies, dr Kresensia juga telah menanyakan ke keluarga pasien, apakah yang bersangkutan pernah digigit Anjing. Dan dibenarkan oleh keluarga pasien bahwa remaja pelajar SMP tersebut beberapa waktu sebelumnya sekitar akhir November 2023 memang pernah digigit oleh seekor Anjing.

“Memang dikaki ada tanda bekas gigitan anjing namun telah mengering, tindakan pemberian vaksin anti rabies juga telah kami berikan dan kondisi pasien tidak membaik. Kejadian ini telah kami sampaikan ke dinas kesehatan” ujar dr. Kresensia.

Terlambatnya penanganan pasca digigit Anjing adalah penyebab nyawa korban tidak tertolong nyawanya. “Korban tidak langsung mencuci lukanya dengan sabun dan dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan vaksin dan dibiarkan cukup lama hingga muncul gejala rabies” imbuh Kresensia.

Selanjutnya dr Kresensia meminta kepada warga masyarakat Landak khususnya yang mempunyai anjing untuk segera memberikan vaksin. Warga juga diimbau untuk menjauhi anjing liar.
” Dan yang paling terpenting adalah apabila tergigit anjing, segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan, berupa penanganan dini pada luka yaitu dengan dicuci menggunakan sabun dengan air mengalir. Selanjutnya segera pergi ke Puskesmas untuk mendapatkan vaksin rabies. Itu harus dalam waktu 1 kali 24 jam setelah tergigit” ujar Kresensia.

Dijelaskan juga oleh dr Kresensia, bahwa kasus rabies ini adalah kasus pertama pasien dirawat di RSUD Landak di tahun 2024. Sekali lagi Ia menghimbau kewaspadaan warga terhadap virus Rabies yang ditularkan dari gigitan Anjing dan Kucing ini. (MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us