Pontianak

PWI Kalbar Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2024 – 2029

Spread the love

Majalahmataborneonews.com, Pontianak-

Panitia Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar membuka penjaringan Bakal Calon Ketua dan Bakal Calon Dewan Kehormatan PWI Provinsi KALBAR  periode 2024 – 2029.

“Bagi anggota yang berminat untuk dapat mendaftarkan diri kepada panitia,” ungkap Ketua Panitia Konferensi PWI Kalbar Piko Alhadi.

Dia menjelaskan, proses penjaringan bakal calon ini sesuai prosedur yang dikeluarkan PWI Pusat dan PD/PRT PWI.

“Pemilihan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ada proses penjaringan terlebih dulu,” kata Piko kepada sejumlah wartawan di Pontianak, Sabtu (16/3/2024).

Ia menyampaikan, sesuai surat pengurus PWI Pusat no 293/PWI-P/LXXVIII/2024, dijelaskan Piko, para bakal calon Ketua dan bakal calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Provinsi dengan mengacu kepada aturan dasar PWI Pasal 26 ayat 2 huruf A B dan C, Pasal 31 ayat 2 huruf A, B dan C.

Selain itu juga Peraturan Rumah Tangga PWI Pasal 14, Pasal 15, Pasal 18, Pasal 30 ayat 1,2,3,4,5,6,7, dan Pasal 33 ayat 1 dan 2.

“Pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-23  Maret 2024 pukul 24.00 WIB,” jelad Piko.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Wa 081345495476 (Piko Al Hadi) dan 081253977748 (Jauhari).
Atau melalui Email
daftar.calonketuapwikalbar@gmail.com.
Untuk mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Ketua & bakal Calon Dewan Kehormatan Provinsi harap Melampirkan: Fotocopy KTP, Fotocopy KTA PWI, Fotocopy Kartu UKW, Fotocopy Ijazah Terakhir, Pas Photo Uk. 4×6 sebanyak 2 lembar, Surat Pernyataan bermaterai dari perusahaan pers bahwa benar masih berprofesi sebagai wartawan, Surat Pernyataan Bermaterai bukan sebagai ASN, PNS (kecuali Pegawai RRI, TVRI, dan LKBN Antara), tidak menjadi pengurus partai politik, tidak menjadi anggota organisasi sejenis, tidak terdaftar sebagai peserta pemilu dan tidak menjadi bagian dari tim sukses peserta pemilu.

Piko berharap anggota PWI yang berminat bisa segera mendaftarkan diri. Semakin banyak yang mendaftarkan tentu semakin baik dalam proses demokrasi sebuah organisasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Contact Us