Komisi I DPRD Sambas Sharing Pelaksanaan Geospasial ke Litbang Bappeda Kuburaya
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Bidang Penelitian, Pengembang dan Inovasi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya pada Kamis, 21 Maret 2024.
Kunjungan yang berlangsung diruang rapat Litbang Bappeda dalam rangka sharing informasi terkait penyelenggaraan simpul jaringan informasi Geospasial Daerah.
Kehadiran komisi 1 DPRD yang di ketuai Lerry Kurniawan Figo beserta anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas di terima kepala bidang Litbang dan Inovasi Daerah Bappeda Kabupaten Kuburaya, Feri Setiyoko beserta jajarannya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan bahwa Litbang Kuburaya dipilih menjadi rujukan pelaksanaan Geospasial karena telah terbukti mendapatkan penghargaan Inovasi Daerah dalam pelaksanaan Kalimantan Barat innovation Award dan Bhumandala Kanaka dari Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia tahun 2022.
“Kabupaten Kuburaya kami pilih sebagai daerah rujukan dalam pelaksanaan Geospasial karena telah mendapatkan penghargaan di daerah dan ditingkatkan nasional,” kata Figo.
Figo mengungkapkan bahwa Pelaksanaan Geospasial yang dikemas melalui geoportal yang di lakukan di kuburaya merupakan sistem layanan publik yang telah terintegrasi untuk berbagi pakai data dan informasi Geospasial tematik yang dibentuk melalui simpul jaringan informasi geospasial Daerah.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat arah kebijakan satu peta dengan berbagi pakai data dan informasi dengan prinsip kerja fokus, masif, mendarat, terukur dan berdampak.
“Pelaksanaan Geospasial dilakukan untuk memperkuat arah kebijakan dalam satu peta untuk berbagi pakai data dan informasi dengan prinsip kerja fokus, masif dan terukur” ungkap Figo.
Legislator Nasdem itu juga mengungkapkan bahwa manfaat pelaksanaan geosportal ini yakni tersedianya informasi geospasial yang dapat dibagi pakai antar pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan tematiknya dalam peningkatan standar pelayanan dan pembangunan khususnya informasi geospasial.
Implementasi dari pelaksanaan Geospasial dapat membawa dampak yang baik dalam sistem data yang terintegrasi seperti pemetaan dan perencanaan tata ruang, manajemen sumber daya alam, pengelolaan bencana, pelayanan publik, pengawasan pembangunan infrastruktur, pengelolaan perbatasan, pengendalian penyakit dan kesehatan, pengelolaan transportasi.
“Inovasi dari pelaksanaan Geospasial yang baik akan berdampak pada sistem data yang terintegrasi dalam berbagai bidang, seperti perencanaan tata ruang, manajemen SDA, pengelolaan bencana, pelayanan publik, hingga pengendalian penyakit dan kesehatan” ucap Figo.
Figo juga menerangkan bahwa Kebijakan satu data satu peta yang diimplementasikan di kabupaten Sambas akan menghasilkan satu data yang tepat sasaran untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih efektif dan efesien serta berdampak pada maksimalnya penggunaan anggaran daerah, peningkatan kesejahteraan serta pembangunan yang berkelanjutan di kabupaten Sambas.
Implementasi dari kebijakan satu data satu peta di Kabupaten Sambas akan berdampak baik bagi pelaksanaan pembangunan yang meningkatkan efesiensi, transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan serta pembangunan yang berkelanjutan,” terang Figo mengakhiri.