Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Kabupaten Sambas
Majalahmataborneonews.com, Sambas-
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum peserta pemilu 2024 dengan zonasi. Penetapan melalui rapat yang digelar KPU di Hotel Pantura Jaya, Selasa (16/1/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menyambut baik penetapan jadwal tersebut. Dia mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Sambas telah melakukan penetapan jadwal dan lokasi kampanye untuk Kabupaten Sambas.
“Kita apresiasi, penjadwalan dan penetapan lokasi kampanye telah dipersiapkan dengan baik oleh pihak KPU. Dengan dibaginya zonasi, kita harapkan pelaksanaan pemilu terutama tahapan kampanye tetap berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Anwari.
Zonasi Kampanye sesuai ketetapan dan penjadwalan pihak KPU Kabupaten Sambas berlangsung pada 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024.
Anwari mengajak semua komponen masyarakat Kabupaten Sambas turut mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
“Kita berharap pelaksanaan kampanye sesuai jadwal dan lokasi yang sudah diatur. Pendukung paslon dan calek bisa tertib serta mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Anwari yakin, dengan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu nantinya, melahirkan pemimpin-pemimpin yang berintegritas untuk memajukan daerah dan negara ini.
“Semoga pemilu 2024 yang menghitung hari lagi berjalan aman dan damai. Saya mengimbau masyarakat tidak termakan berita hoax yang menyebabkan perpecahan dimasyarakat,” tutur dia.